By Republika Newsroom
Selasa, 14 Juli 2009 pukul 18:41:00
JAKARTA -- Hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan bahwa 17 jenis kemasan makanan yang disebut styrofoam (merek dagang dari bahan foamed polystyrene atau expandable polystyrene) aman untuk digunakan atau memenuhi syarat.
"Residu monomer stiren yang ada pada bahan kemasan styrofoam tidak ikut bereaksi tapi dapat lepas ke dalam makanan yang berminyak atau berlemak atau mengandung alkohol terlebih dalam keadaan panas," kata Husniah Rubianah Thamrin Akib, Kepala BPOM saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (14/7).
17 Kemasan makanan styrofoam yang diuji meliputi: kemasan berbentuk gelas Pop Mie, kemasan berbentuk gelas Mini Pop Mie, kemasan berbentuk mangkok Nissin Newdles, kemasan mangkok Nong Shim Bowl Noodle Soup, kemasan segi empat Nissin Yakisoba Mie Instant, gelas merek Sentra Cup, lunch box untuk burger ukuran 12x13x6,5 cm, lunch box hotdog ukuran 18,5x8x5 cm, lunch box ukuran 18,5x13x6,5 cm bertuliskan TF-2N CFC Free,
Lalu lunch box ukuran 17,5x17,5x7 cm bertuliskan GPS-03C CFC free, lunch box ukuran 17,5x17,5x7 cm bertuliskan LB-03 CFC free,lunch box ukuran 28x22x5 cm bertuliskan TF-05, mangkuk berukuran 13,6,5x5,5 cm,mangkuk berukuran 15x9,5x6,5 cm, piring berdiameter 15 cm bertuliskan P-6 CFC free, piring berdiameter 23 cm bertuliskan P-9 CFC free dan piring berdiameter 26,5 cm bertuliskan P-10 CFC free.
Namun demikian, Husniah mengatakan agar masyarakat harus tetap berhati-hati dan mempertimbangkan beberapa himbauan BPOM. Himbauan utama, kenali logo yang terdapat pada produk styrofoam yang dianjurkan logo segitiga dengan arah panah yang saling terhubung dengan angka enam di tengahnya serta tulisan PS dibawah segitiga tersebut.
Kedua, jangan menggunakan styrofoam dalam microwave. Himbauan berikut jangan menggunakan kemasan styrofoam yang rusak atau sudah berubah bentuk untuk mewadahi makanan berlemak, berminyak apalagi dalam keadaan panas.
''Karena jika imbauan itu dilanggar kemungkinan kemasan bisa menghasilkan residu monomer stiren,'' kata Husniah. Jika residu monomer stiren >5.000 miligram per liter akan berbahaya bagi tubuh diantaranya menyebabkan kanker. (fia/ahi)