CPMB atau Cara Produksi Makanan yang Baik adalah suatu pedoman yang
menjelaskan bagaimana memproduksi makanan agar bermutu, aman dan layak untuk
dikonsumsi.
1. Pabrik makanan hendaknya jauh dari lokasi industri yang sudah mengalami polusi yang mungkin dapat menimbulkan pencemaran yang membahayakan terhadap makanan.
2. Pabrik makanan hendaknya tidak berlokasi di daerah yang mudah tergenang air atau banjir karena sistem saluran pembuangan airnya tidak berjalan lancar. Lingkungan yang demikian menjadi tempat berkembangnya hama seperti serangga, parasit, binatang mengerat, dan mikroba.
3. Pabrik makanan hendaknya jauh dari tempat yang merupakan sarang hama, khususnya serangga dan binatang mengerat seperti tikus.
4. Pabrik makanan hendaknya jauh dari daerah yang menjadi tempat pembuangan sampah baik sampah padat maupun sampah cair atau jauh dari daerah penumpukan barang bekas dan daerah kotor lainnya.
5. Pabrik makanan hendaknya jauh dari tempat pemukiman penduduk yang terlalu padat dan kumuh.
Cara-cara tersebut di atas sesudahnya ditetapkan harus diterapkan, dipantau, dan diperiksa kembali agar pengendalian proses tersebut berjalan secara efektif.
Dalam rangka pengendalian proses, untuk setiap produk makanan yang dihasilkan hendaknya ditetapkan, hal-hal sebagai berikut:
Di dalam
CPMB dijelaskan mengenai persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi tentang
penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai pengolahan dari mulai bahan baku sampai produk akhir.
CPMB sangat berguna bagi kelangsungan hidup industri
pangan baik yang berskala kecil, sedang, maupun yang berskala besar. Melalui CPMB,
industri pangan dapat menghasilkan produk makanan yang bermutu, layak
dikonsumsi dan aman
bagi kesehatan.
Dengan menghasilkan produk makanan yang bermutu dan aman untuk dikonsumsi, kepercayaan masyarakat niscaya akan meningkat, dan industri
pangan yang bersangkutan akan berkembang
dengan pesat.
Dengan berkembangnya industri pangan yang menghasilkan
produk yang bermutu dan aman untuk dikonsunisi, maka masyarakat pada umumnya
akan terlindung dari penyimpangan mutu pangan dan bahaya yang mengancam
kesehatan.
Ruang Lingkup CPMB
Ruang lingkup CPMB
mencakup cara-cara produksi yang baik dari sejak bahan mentah masuk ke pabrik
sampai produk dihasilkan, termasuk persyaratan-persyaratan lainnya yang harus
dipenuhi. Berikut ini adalah berbagai hal yang dibahas dalam Cara Produksi
Makanan yang Baik.
1. Lingkungan Sarana Pengolahan
2. Bangunan dan Fasilitas Pabrik
3. Peralatan Pengolahan
4. Fasilitas dan Kegiatan Sanitasi
5. Sistem Pengendalian Hama
6. Higiene Karyawan
7. Pengendalian Proses
8. Manajemen dan Pengawasan
9. Pencatatan dan Dokumentasi
1. Lingkungan Sarana Pengolahan
2. Bangunan dan Fasilitas Pabrik
3. Peralatan Pengolahan
4. Fasilitas dan Kegiatan Sanitasi
5. Sistem Pengendalian Hama
6. Higiene Karyawan
7. Pengendalian Proses
8. Manajemen dan Pengawasan
9. Pencatatan dan Dokumentasi
Lingkungan Sarana Pengolahan
Pencemaran makanan dapat terjadi karena lingkungan yang
kotor. Oleh karena itu, lingkungan di sekitar sarana pengolahan harus terawat
baik, bersih, dan bebas dari tumbuhnya tanaman liar. Mengingat lingkungan yang kotor
dapat menjadi sumber pencemaran makanan, maka dari sejak awal pendirian pabrik, perlu dipertimbangkan berbagai hal yang berkaitan dcngan kemungkinan
pencemaran tersebut.
Lokasi Pabrik
Secara ideal industri pangan
yang baik dan sehat selamanya berada di lokasi yang bebas dari pencemaran. Oleh karena itu pada saat
membangun pabrik hendaknya beberapa hal di bawah ini dipertimbangkan dengan
matang.
1. Pabrik makanan hendaknya jauh dari lokasi industri yang sudah mengalami polusi yang mungkin dapat menimbulkan pencemaran yang membahayakan terhadap makanan.
2. Pabrik makanan hendaknya tidak berlokasi di daerah yang mudah tergenang air atau banjir karena sistem saluran pembuangan airnya tidak berjalan lancar. Lingkungan yang demikian menjadi tempat berkembangnya hama seperti serangga, parasit, binatang mengerat, dan mikroba.
3. Pabrik makanan hendaknya jauh dari tempat yang merupakan sarang hama, khususnya serangga dan binatang mengerat seperti tikus.
4. Pabrik makanan hendaknya jauh dari daerah yang menjadi tempat pembuangan sampah baik sampah padat maupun sampah cair atau jauh dari daerah penumpukan barang bekas dan daerah kotor lainnya.
5. Pabrik makanan hendaknya jauh dari tempat pemukiman penduduk yang terlalu padat dan kumuh.
Lingkungan
Lingkungan
harus selalu dipertahankan dalam keadaan bersih dengan cara-cara sebagai
berikut:
1. Sampah dan bahan buangan pabrik lainnya harus dikumpulkan setiap saat di tempat khusus dan segera dibuang atau didaur ulang sehingga tidak menumpuk dan menjadi sarang hama.
2. Tempat-tempat pembuangan sampah hendaknya selalu dalam keadaan tertutup untuk menghindari bau busuk dan mencegah pencemaran lingkungan.
3. Sistem pembuangan dan penanganan limbah harus baik dan selalu dipantau agar tidak mencemari lingkungan.
4. Sistem saluran pembuangan air harus selalu berjalan lancar untuk mencegah genangan air yang mengundang hama.
5. Sarana jalan hendaknya dikeraskan atau diaspal, dan dilengkapi dengan sistem drainase yang baik agar tidak tergenang air. Disamping itu, jalan jalan yang berdebu sebaiknya selalu disiram air agar debu tidak beterbangan dan mencemari sarana pengolahan pangan.
1. Sampah dan bahan buangan pabrik lainnya harus dikumpulkan setiap saat di tempat khusus dan segera dibuang atau didaur ulang sehingga tidak menumpuk dan menjadi sarang hama.
2. Tempat-tempat pembuangan sampah hendaknya selalu dalam keadaan tertutup untuk menghindari bau busuk dan mencegah pencemaran lingkungan.
3. Sistem pembuangan dan penanganan limbah harus baik dan selalu dipantau agar tidak mencemari lingkungan.
4. Sistem saluran pembuangan air harus selalu berjalan lancar untuk mencegah genangan air yang mengundang hama.
5. Sarana jalan hendaknya dikeraskan atau diaspal, dan dilengkapi dengan sistem drainase yang baik agar tidak tergenang air. Disamping itu, jalan jalan yang berdebu sebaiknya selalu disiram air agar debu tidak beterbangan dan mencemari sarana pengolahan pangan.
Bangunan dan Fasilitas Pabrik
Seharusnya bangunan, peralatan,
dan fasilitas sarana pengolahan dari sejak awal telah dirancang dan dibangun
sedemikiaan rupa sehingga dapat menjamin bahwa bahan pangan selama dalam proses
pengolahan tidak tercemar baik oleh bahan-bahan biologis seperti mikroba dan
parasit, atau bahan kimia dan kotoran lainnya.
Bangunan seharusnya dibuat dengan rancangan untuk tidak
mudah dimasuki oleh hama seperti binatang
mengerat, burung, serangga dan hama
lainnya.
Tata letak pabrik harus diatur sedemikian rupa sehingga
kegiatan pengolahan berjalan teratur dan tidak simpang siur. Demikian juga tata
letak pabrik harus menjamin terhindarnya kontaminasi silang pada produk
makanan, misalnya oleh bahan mentah.
Ruang Pengolahan
Ruang pengolahan hendaknya cukup luas untuk menempatkan
semua peralatan dan bahan serta cukup leluasa bagi pergerakan karyawan yang bekerja di dalamnya. Ruang
pengolahan harus dirancang sedemikian rupa sehingga mudah dipelihara dan mudah dibersihkan. Lantai dan dinding
hendaknya dibuat dari bahan kedap air dan kuat sehingga mudah dibersihkan.
Lantai dan dinding harus selalu dalam keadaan
bersih dari debu, lendir, dan kotoran
lainnya. Langit-langit ruangan bersih dari debu sarang labah-labah dan kotoran
lainnya.
Jendela dan lubang angin hendaknya
dilengkapi dengan kawat kasa untuk mencegah masuknya serangga dan binatang
mengerat yang dapat mencemari makanan. Kawat kasa ini hendaknya mudah dicopot
dan mudah dibersihkan.
Ruang pengolahan selalu dipelihara dalam keadaan bersih
dan tidak ada sampah yang berserakan dimana-mana. Sampah selalu dibuang pada
tempatnya dan tempat sampah selalu dalam keadaan tertutup.
Kelengkapan Ruang Pengolahan
Ruang pengolahan hendaknya dibuat
nyaman, misalnya cukup terang sehingga karyawan dapat mengerjakan tugasnya
dengan penuh perhatian dan teliti.
Ventilasi dibuat dalam jumlah cukup sehingga udara segar
selalu mengalir di ruang pengolahan. Ventilasi ini selalu dijaga
tetap bersih, tidak berdebu dan tidak dipenuhi sarang laba-laba.
Sistem aliran udara hendaknya
diatur sedemikian rupa sehingga udara selalu mengalir dari tempat yang bersih
ke tempat yang kotor dan tidak sebaliknya. Dengan ventilasi, suhu udara
dikendalikan supaya tidak terlalu panas. Demikian juga dengan ventilasi bau
yang mungkin dapat mempengaruhi citarasa makanan.
Di ruang pengolahan hendaknya
ada tempat mencuci, khususnya untuk mencuci tangan yang selalu dilengkapi
dengan sabun dan alat pengering atau lap kering, dan selalu dalam keadaan
bersih.
Gudang
Gudang hendaknya tersedia khusus untuk menyimpan
bahan-bahan pangan termasuk bumbu dan bahan tambahan pangan. Bahan baku pangan hendaknya
dipisahkan dalam gudang terpisah dari produk makanan agar tidak terjadi
kontaminasi silang. Bahan-bahan bukan pangan seperti bahan pencuci, pelumas,
oli, dan lain-lain hendaknya disimpan di dalam gudang khusus.
Gudang harus dibuat sedemikian rupa sehingga mudah dibersihkan dan dipelihara agar selalu tetap
bersih. Gudang juga harus dapat mencegah masuknya hama seperti serangga, binatang mengerat
seperti tikus, burung, atau mikroba. Di dalam gudang hendaknya tersedia tempat
cukup agar bahan tidak menumpuk.
Sirkulasi udara di dalam gudang hendaknya
dipertahankan mengalir agar kondisi dalam gudang tetap segar.
Penyimpanan ke dalam atau pengeluaran
dari dalam gudang hendaknya mengikuti sistem FIFO (first in first out), yaitu
bahan yang pertama kali masuk ke dalam gudang hendaknya juga keluar pertama
kali dari gudang, agar tidak ada bahan yang terlalu lama disimpan tanpa ada
yang mengetahui. Oleh karena itu pencatatan pengisian dan pengeluaran bahan
hendaknya dilakukan sccara rutin.
Jika gudang yang digunakan harus bersuhu rendah, misalnya untuk penyimpanan bahan baku pangan segar, maka
suhu dalam gudang harus selalu diperiksa secara periodik untuk menghindari
terjadinya fluktuasi suhu yang berlebihan. Suhu yang berfluktuasi secara
berlebihan dapat mempercepat kerusakan pada bahan pangan.
Peralatan Pengolahan
Peralatan
pengolahan makanan harus dipilih yang mudah dibersihkan dan dipelihara agar
tidak mencemari makanan. Sebaiknya peralatan yang digunakan mudah dibongkar dan
bagian-bagiannya mudah dilepas agar mudah dibersihkan.
Sedapat mungkin hindari peralatan yang terbuat dari kayu,
karena permukaan kayu yang penuh dengan celah-celah akan sukar dibersihkan.
Jika mungkin gunakan peralatan yang terbuat dari bahan yang kuat dan tidak berkarat seperti bahan aluminium
atau baja tahan karat (stainless
steel).
Demikian juga peralatan-peralatan yang digunakan untuk memasak, memanaskan, mendinginkan,
membekukan makanan hendaknya terbuat dari logam
seperti aluminium atau baja tahan karat agar suhu proses yang sudah ditentukan
dapat cepat tercapai.
Peralatan hendaknya disusun penempatannya dalam jalur tata letak yang teratur yang
memungkinkan proses pengolahan berlangsung secara berkesinambungan dan
karyawan dapat mengerjakannya dengan mudah dan nyaman.
Peralatan yang dilengkapi dengan penunjuk ukuran seperti
timbangan, termometer, pengukur tekanan, pengukur aliran udaradan sebagainya
hendaknya dikalibrasi setiap periode waktu tertentu agar data yang diberikannya
teliti. Dalam mengendalikan tahap-tahap pengolahan yang kritis, kalibrasi
peralatan merupakan hal yang tidak dapat diabaikan.
Fasilitas dan Kegiatan Sanitasi
Adanya fasilitas dan kegiatan sanitasi di pabrik bertujuan
untuk menjamin bahwa ruang pengolahan dan ruangan yang lain dalam bangunan serta
peralatan pengolahan terpelihara dan tetap bersih, sehingga menjamin produk
makanan bebas dari mikroba, kotoran, dan cemaran lainnya.
Suplai Air
Suplai air harus
berasal dari sumber air yang aman dan jumlalmya cukup untuk memenuhi seluruh
kebutuhan pencucian/pembersihan, pengolahan, dan penanganan limbah. Sumber dan
saluran air untuk keperluan lain seperti untuk pamadam api, boiler, dan
pendinginan harus terpisah dari sumber dan saluran air untuk pengolahan.
Pipa-pipa air yang berbeda ini hendaknya diberi warna yang berbeda pula untuk
membedakan fungsi airnya.
Air yang mengalami kontak langsung dengan makanan harus memenuhi persyaratan seperti persyaratan
pada bahan baku
air untuk air minum.
Untuk menjamin agar air selalu ada, sarana penampungan air
disediakan dan selalu terisi air dalam jumlah yang cukup sesuai dengan
kebutuhan.
Pembuangan Air dan Limbah
Pabrik harus dilengkapi dengan sistem pembuangan air
dan limbah yang baik berupa saluran-saluran air atau selokan yang dirancang dan
dibangun sedemikian rupa sehingga tidak mencemari sumber air bersih dan
makanan.
Fasilitas Pencucian/Pembersihan
Proses pencucian atau pembersihan
sarana pengolahan termasuk peralatannya adalah proses rutin yang sangat penting
untuk menjamin mutu dan keamanan produk makanan yang dihasilkan oleh suatu
industri. Oleh karena itu, industri harus menyediakan fasilitas
pencucian/pembersihan yang memadai.
Fasilitas pencucian/pembersihan harus disediakan dengan
suatu rancangan yang tepat. Fasilitas
pencucian/pembersihan untuk makanan hendaknya dipisahkan dari fasilitas
pencucian/pembersihan peralatan dan
perlengkapan lainnya.
Fasilitas
pencucian/pembersihan harus dilengkapi dengan sumber air bersih, dan sumber air
panas untuk keperluan pencucian/pembersihan peralatan.
Kegiatan pembersihan dan sanitasi
hendaknya dilakukan cukup sering untuk menjaga agar ruangan dan peralatan tetap
bersih. Pembersihan dapat dilakukan secara fisik dengan cara penyikatan,
penyemprotan dengan air, atau penyedotan dengan pembersih vakum. Dapat juga pembersihan
dilakukan secara kimia dengan menggunakan deterjen, basa, atau asam, atau
gabuagan dari cara fisik dan kimia. Jika diperlukan, cara desinfeksi
(pencucihamaan) dapat dilakukan dengan menggunakan deterjen,kemudian larutan
klorin 100 sampai 250 ppm (mg/liter) atau larutan iodin 20 sampai 59
ppm.
Kegiatan pembersihan dan desinfeksi harus diprogramkan dan
harus menjamin bahwa semua bagian pabrik dan peralatan telah dibersihkan dengan
baik, termasuk pembersihan alat-alat pembersih itu sendiri.
Program pembersihan dan desinfeksi harus dilakukan terus-menerus secara berkala serta
dipantau ketepatan dan efektivitasnya serta dicatat. Catatan program
pembersihan harus mencakup: (1) luasan, benda, peralatan atau perlengkapan yang
harus dibersihkan, (2) karyawan yang bertanggung jawab terhadap pembersihan,
cara dan frekuensi pembersihan, dan (3) cara memantau kebersihan.
Fasilitas Higiene Karyawan
Fasilitas higiene
karyawan harus disediakan untuk menjamin kebersihan karyawan dan menghindari
pencemaran terhadap makanan, yaitu:
1. Tempat mencuci tangan yang dilengkapi dengan
sabun,handuk atau alat pengering tangan,
2. Tempat ganti pakaian karyawan, dan
3. Toilet atau jamban yang selalu bersih dalam
jumlah yang cukup untuk seluruh karyawan.
Jumlah toilet yang
cukup adalah 1buah untuk 10 karyawan pertama, dan 1 buah untuk setiap
penambahan 25 karyawan. Toilet hendaknya ditempatkan pada lokasi tidak langsung
berhubungan dengan ruang pengolahan.
Penerangan
Sistem penerangan baik melalui
penyinaran sinar matahari maupun melalui lampu-lampu harus memenuhi persyaratan
higiene yaitu diatur sedemikian rupa sehingga ruang pengolahan cukup terang dan
karyawan dapat mengerjakan tugasnya dengan teliti dan nyaman.
Pengendalian Hama
Hama
berupa binatang mengerat seperti tikus, burung, serangga dan hama lain adalah penyebab utama terjadinya
pencemaran terhadap makanan yang menurunkan mutu dan keamanan produk makanan.
Banyaknya makanan,terutama yang berserakan akan mengundang hama untuk masuk ke dalam
pabrik dan membuat sarang di sana.
Untuk mencegah serangan hama, program
pengendaliannya harus dilakukan, yaitu melalui: (1) sanitasi yang baik, dan (2)
pengawasan atas barang-barang dan bahan-bahan yang masuk ke dalam pabrik.
Praktek-praktek higiene yang baik akan mencegah masuknya hama ke dalam pabrik.
Mencegah Masuknya Hama
Untuk mencegah masuknya hama, bangunan pabrik
harus tetap terjaga dalam keadaan bersih dan terawat. Untuk mencegah masuknya hama dapat diupayakan
hal-hal sebagai berikut:
1. menutup lubang-lubang dan saluran
yang memungkinkan hama
dapat masuk,
2. memasang kawat kasa pada jendela, pintu, dan ventilasi,
3. mencegah supaya hewan peliharaan seperti anjing dan kucing tidak berkeliaran di halaman pabrik dan di ruang pengolahan.
2. memasang kawat kasa pada jendela, pintu, dan ventilasi,
3. mencegah supaya hewan peliharaan seperti anjing dan kucing tidak berkeliaran di halaman pabrik dan di ruang pengolahan.
Mencegah Timbulnya Serangan Hama
Hal-hal berikut ini dapat dilakukan untuk mencegah adanya
serangan hama
di dalam sarana pengolahan.
1. Adanya makanan yang berserakan dan air yang tergenang merangsang timbulnya sarang hama, oleh karena itu, makanan harus disimpan di dalam wadah yang cukup kuat dan disusun pada posisi tidak mengenai lantai dan cukup jauh dari dinding.
2. Keadaan di luar dan di dalam pabrik harus tetap bersih, dan sampah-sampah harus dibuang di tempat-tempat sampah yang kuat dan selalu tertutup.
3. Pabrik dan lingkungannya harus selalu diperiksa terhadap kemungkinan timbulnya serangan hama.
4. Sarang hama harus segera dimusnahkan baik dengan perlakuan fisik atau kimia tanpa mempengaruhi mutu dan keamanan produk makanan.
1. Adanya makanan yang berserakan dan air yang tergenang merangsang timbulnya sarang hama, oleh karena itu, makanan harus disimpan di dalam wadah yang cukup kuat dan disusun pada posisi tidak mengenai lantai dan cukup jauh dari dinding.
2. Keadaan di luar dan di dalam pabrik harus tetap bersih, dan sampah-sampah harus dibuang di tempat-tempat sampah yang kuat dan selalu tertutup.
3. Pabrik dan lingkungannya harus selalu diperiksa terhadap kemungkinan timbulnya serangan hama.
4. Sarang hama harus segera dimusnahkan baik dengan perlakuan fisik atau kimia tanpa mempengaruhi mutu dan keamanan produk makanan.
Higiene Karyawan
Karyawan yang dalam pekerjaannya
melakukan kontak langsung dengan makanan dapat merupakan sumber cemaran baik
biologis, kimia, maupun fisik. Oleh karena itu, higiene karyawan merupakan
salah satu hal yang sangat penting dalam menghasilkan produk makanan yang
bermutu dan aman untuk dikonsumsi.
Praktek-praktek
higiene karyawan yang baik dapat memberikan jaminan bahwa karyawan yang dalam
pekerjaannya melakukan kontak langsung dengan
makanan tidak mencemari produk makanan yang bersangkutan.
Kesehatan Karyawan
Karyawan yang sakit atau diduga masih membawa penyakit (baru sembuh
dari sakit) hendaknya dibebaskan dari pekerjaan yang berhubungan langsung
dengan makanan, karena mikrobanya dapat mencemari makanan. Karyawan yang memang
sakit hendaknya
diistirahatkan.
Beberapa contoh penyakit karyawan yang
mikrobanya dapat mencemari makanan antara lain: sakit kuning (virus hepatitis
A), diare, sakit perut, muntah, demam, sakit tenggorokan, penyakit kulit
seperti gatal, kudis, dan luka, dsb.
Kebersihan Karyawan
Karyawan yang bekerja di ruangan
pengolahan makanan harus selalu dalam keadaan bersih, mengenakan baju kerja
serta penutup kepala dan sepatu. Perlengkapan seperti baju kerja, penutup
kepala, dan sepatu tidak boleh dibawa keluar dari pabrik.
Karyawan harus selalu mencuci tangannya
dengan sabun pada saat-saat : sebelum mulai melakukan pekerjaan mengolah
makanan, sesudah keluar dari toilet/jamban, sesudah menangani bahan mentah atau
bahan kotor lainnya karena dapat mencemari makanan lainnya.
Kebiasaan Karyawan yang Jelek
Selama bekerja mengolah makanan,
karyawan di bagian pengolahan makanan hendaknya meninggalkan kebiasaan-kebiasaan
yang dapat mencemari makanan, misalnya: merokok, meludah, makan atau mengunyah,
bersin atau batuk. Selama mengolah makanan, karyawan tidak diperbolehkan memakai
perhiasan, arloji, peniti, bros dan perlengkapan lainnya yang jika jatuh ke
dalam makanan dapat membahayakan konsumen yang mengkonsumsinya.
Pengendalian Proses
Dalam menghasilkan produk yang bermutu dan aman,
proses pengolahan hendaknya dikendalikan secara hati-hati dan ketat. Cara-cara
yang dapat dilakukan untuk mengendalikan proses pengolahan makanan antara lain
adalah sebagai berikut :
1. menetapkan persyaratan bahan mentah yang digunakan,
2. menetapkan komposisi bahan yang digunakan atau komposisi formulasi,
3 . menetapkan cara-cara pengolahan yang baku secara tetap,
4. menetapkan persyaratan distribusi serta cara transportasi yang baik untuk melindungi produk makanan yang didistribusikan,
5. menetapkan cara menyiapkan produk makanan sebelum dikonsumsi (jika ada) agar produk dalam kondisi puncak mutunya.
2. menetapkan komposisi bahan yang digunakan atau komposisi formulasi,
3 . menetapkan cara-cara pengolahan yang baku secara tetap,
4. menetapkan persyaratan distribusi serta cara transportasi yang baik untuk melindungi produk makanan yang didistribusikan,
5. menetapkan cara menyiapkan produk makanan sebelum dikonsumsi (jika ada) agar produk dalam kondisi puncak mutunya.
Cara-cara tersebut di atas sesudahnya ditetapkan harus diterapkan, dipantau, dan diperiksa kembali agar pengendalian proses tersebut berjalan secara efektif.
Dalam rangka pengendalian proses, untuk setiap produk makanan yang dihasilkan hendaknya ditetapkan, hal-hal sebagai berikut:
l. jenis dan
jumlah bahan, bahan pembantu, dan bahan tambahan makanan yang digunakan,
2. bagan alir yang
sudah baku dari
proses pengolahan yang harus dilakukan,
3. jenis, ukuran, dan persyaratan
kemasan yang digunakan,
4. jenis produk pangan yang
dihasilkan,
5. keterangan lengkap tentang produk yang dihasilkan termasuk: nama produk, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, dan nomor pendaftaran.
5. keterangan lengkap tentang produk yang dihasilkan termasuk: nama produk, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, dan nomor pendaftaran.
Pengendalian Tahap-Tahap Penting dan Tahap-Tahap Kritis
Di
dalam proses pengolahan makanan ada
tahap-tahap yang dianggap penting yang dapat berpengaruh terhadap mutu produk
makanan yang dihasilkan. Tahap-tahap penting tersebut misalnya adalah kecepatan
putaran pengadukan, pengaturan keasaman (pH), inkubasi pada suhu tertentu,
penggorengan pada suhu minyak tertentu, waktu proses, dan sebagainya. Terhadap
tahap-tahap ini diperlukan perhatian khusus untuk mengendalikan proses yang
sesuai yang sudah dibaktikan. Sebagai contoh, jika pengadukan adonan tidak
dilakukan pada kecepatan putaran yang sesuai mungkin saja pengadukan menjadi
tidak merata sehingga mengakibatkan adonan gagal menghasilkan produk yang
bermutu baik. Demikian juga, jika suhu inkubasi untuk suatu proses fermentasi
tidak sesuai maka fermentasi tidak akan berlangsung dengan semestinya.
Oleh karena itu terhadap tahap-tahap seperti ini perlu dilakukan
kalibrasi agar ketepatan proses selalu terjamin. Jika tahap-tahap penting ini
berkaitan dengan pengendalian terhadap bahaya bakteri patogen, misalnya
pemanasan pada suhu tertentu, maka tahap-tahap penting ini menjadi tahap-tahap
kritis yang harus mendapatkan perhatian secara ekstra hati-hati. Sebagai
contoh, pasteurisasi susu pada suhu 63 °C selama 30 menit atau pada suhu 72 °C
selama 15 detik dapat memusnahkan bakteri patogen seperti bakteri penyebab
penyakit tuberkulosis atau penyebab penyakit disentri. Oleh karena itu,
pasteurisasi merupakan tahap pengolahan kritis yang harus dipantau secara
ketat. Dalam hal ini kalibrasi termometer sangat penting untuk menjamin
tercapainya suhu proses yang dipersyaratkan.
Kontaminasi Silang
Bahan
makanan yang sedang ditangani selama dalam proses pengolahan mudah sekali
mengalami kontaminasi baik melalui air, udara atau kontak langsung dengan
makanan lain atau kontak langsung dengan
karyawan. Jika kontaminasi ini terjadi sebelum bahan makanan mendapatkan proses
termal seperti pasteurisasi atau sterilisasi, dampaknya mungkin tidak akan
terlalu besar. Akan tetapi jika kontaminasi ini terjadi setelah bahan pangan
diolah maka yang terjadi adalah kontaminasi silang yang merugikan. Contoh
kontaminasi silang adalah kontaminasi produk makanan yang telah diolah dengan
bahan mentah yang masih kotor, atau kontaminasi produk makanan oleh peralatan
yang masih kotor. Untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang diperlukan
tindakan-tindakan sebagai berikut:
l. bahan
mentah hendaknya disimpan terpisah jauh dari bahan makanan yang telah diolah
atau siap dikonsumsi,
2. ruang pengolahan
hendaknya diperiksa dengan baik terhadap kotoran-kotoran yang mungkin
menyebabkan kontaminasi silang,
3. karyawan
yang bekerja di ruang pengolahan hendaknya memakai alat-alat pelindung seperti
baju kerja, topi, sepatu, sarung tangan, serta selalu mencuci tangan jika
hendak masuk dan bekerja di ruang pengolahan,
4. permukaan
meja kerja, peralatan dan lantai di ruang pengolahan harus selalu dibersihkan
dan didesinfeksi setiap selesai digunakan untuk mengolah bahan mentah terutama
daging dan ikan.
Pengendalian Proses Lain
Proses pengolahan makanan harus diatur
sedemikian rupa sehingga dapat mencegah masuknya bahan-bahan asing dan
bahan-bahan kimia berbahaya ke dalam makanan, misalnya pecahan kaca, potongan
logam atau plastik, kerikil, dan lain-lain.
Bahan-bahan
yang sifatnya beracun seperti pembasmi nyamuk atau racun tikus hendaknya
disimpan jauh dari tempat penyimpanan makanan. Terhadap bahan-bahan tersebut
harus diberikan label yang jelas sehingga mudah dibaca.
Bahan
mentah dan bahan-bahan lainnya yang digunakan harus diperiksa dan dipilih
dahulu sebelum diolah. Bahan-bahan yang diduga
mengandung bahan-bahan berbahaya seperti bakteri patogen, residu pertisida, dan
bahan -bahan beracun lainnya yang tidak dapat dihilangkan dalam proses
pengolahan harus ditolak dan tidak masuk ke dalam sarana pengolahan.
Bahan-bahan yang masuk ke gudang penyimpanan haras diatur
sedemikian rupa sehingga yang masuk lebih dahulu harus digunakan lebih dahulu.
Dengan demikian akan terhindar penggunaan bahan-bahan yang sudah lewat masanya.
Bahan kemasan yang digunakan untuk mengemas produk makanan
hendaknya tidak beracun atau dapat menyebabkan perubahan terhadap produk pada
kondisi penyimpanan yang normal. Bahan kemasan harus dipilih yang dapat
melindungi produk terhadap pengaruh dari luar serta tahan terhadap perlakuan
selama pengangkutan dan peredaran.
Kemasan yang digunakan harus dibersihkan dan didesinfeksi
terlebih dahulu sebelum digunakan. Untuk produk-produk pangan yang siap santap,
kemasan harus bersih dan steril.
Penyimpanan
Makanan hendaknya
disimpan di dalam lemari, rak, atau kotak-kotak sehingga tidak bersentuhan
dengan lantai. Tumpukan produk pangan
dalam kemasan hendaknya tidak terlalu tinggi karena akan merusak produk serta
menimbulkan panas yang dapat menurunkan mutu produk. Penyimpanan produk pangan
dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak terjadi kontaminasi silang.
Bahan-bahan beracun seperti insektisida
atau racun tikus hendaknya disimpan terpisah balk dari bahan baku maupun dari produk pangan. Bahan baku pangan atau bahan
tambahan pangan yang memerlukan kondisi suhu rendah hendaknya disimpan pada
suhu yang dipersyaratkan.
Transportasi
Selama transportasi bahan pangan atau
produk makanan harus dijaga agar terhindar dari sumber kontaminasi, terlindung
dari kerusakan yang dapat mengakibatkan menjadi tidak layak untuk
dikonsumsi. Oleh karena itu alat pengangkut untuk bahan pangan atau produk
makanan seharusnya dirancang untuk tidak mencemari makanan. Alat pengangkut ini
juga hendaknya mudah dibersihkan dan jika perlu didesinfeksi.
Jika alat pengangkut ini digunakan untuk berbagai
jenis bahan baik untuk bahan pangan maupun untuk bahan bukan pangan, disarankan
di antara periode pengangkutan dilakukan pembersihan.
Manajemen dan Pengawasan
Lancar tidaknya kegiatan produksi suatu
industri apakah industri dengan skala kecil, menengah, maupun besar sangat
ditentukan oleh manajemennya. Manajemen yang baik selalu melakukan pengawasan
atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan di dalam industrinya dengan tujuan
mencegah terjadinya penyimpangan yang mungkin terjadi selama kegiatan itu
dilakukan. Demikian
juga berhasilnya pelaksanaan produksi di suatu industri sangat ditentukan
oleh manajemen dan pengawasan ini.
Untuk tujuan pengendalian produksi yang efektif, tergantung pada skala
industrinya, dibutuhkan minimal seorang penanggung jawab jaminan mutu yang
mempunyai latar belakang pengetahuan higiene yang baik. Yang bersangkutan
bertanggung jawab penuh terhadap terjaminnya mutu dan keamanan produk makanan
yang dihasilkan. Dengan demikian tugas utamanya adalah mengawasi jalannya
produksi dan memperbaikinya jika selama produksi terjadi penyimpangan yang
dapat menurunkan mutu dan keamanan produk makanan yang dihasilkan. Kegiatan
pengawasan ini hendaknya dilakukan secara rutin dan dikembangkan terus untuk
memperoleh efektivitas dan efisiensi yang lebih baik.
Pencatatan dan Dokumentasi
Dalam upaya melakukan proses pengolahan yang terkendali, industri makanan
harus mempunyai catatan atau dokumen yang lengkap tentang hal-hal berkaitan
dengan proses pengolahan
termasuk jumlah dan tanggal produksi,
distribusi dan penarikan produk karena sudah kedaluwarsa. Dokumentasi yang baik dapat meningkatkan jaminan
terhadap mutu dan keamanan produk makanan yang dihasilkan
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous. 2001. Materi Penyuluhan Bagi Perusahaan Makanan Industri Rumah Tangga. Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sleman. Sleman.
DAFTAR PUSTAKA
Anonimous. 2001. Materi Penyuluhan Bagi Perusahaan Makanan Industri Rumah Tangga. Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Sleman. Sleman.