halalmui.org, Permen,
semua pasti sudah kenal, untuk dihisap-hisap atau dikunyah dan disukai
dari anak-anak hingga dewasa. Tapi, waspadalah karena ada beberapa jenis
permen yang ternyata terbuat dari bahan-bahan haram.
Klasifikasi
Permen
yang beredar dipasaran, bisa kita klasifikasikan menjadi dua golongan
besar, walau merek dan jenisnya kelihatan sangat beragam, Pertama adalah
permen lunak atau soft candy dan yang kedua adalah permen keras atau hard candy.
Permen
lunak ditandai dengan teksturnya yang lunak. Oleh karena itu permen ini
cocok untuk dikunyah-kunyah sambil melakukan aktivitas lain. Karena
sifatnya yang demikian, banyak orang yang menyukai permen jenis ini.
Pada beberapa permen lunak biasanya ditambahkan bahan yang liat seperti
karet , sehingga terkenal dengan istilah permen karet. Bagi kalangan
remaja dan anak-anak, mengunyah permen karet ini sangat mengasyikkan,
sehingga sangat disukai.
Berbeda
dengan permen lunak, permen keras memiliki tekstur keras. Cara
mengkonsumsinya dilakukan dengan mengisap-isap hingga tanpa terasa
permen itu habis. Dengan bantuan air liur, permen itu akan larut dan
dapat dinikmati manisnya beserta rasa yang menyertainya. Permen jenis
ini biasanya lebih manis, berkalori tinggi, sehingga banyak dimakan
ketika sedang mengeluarkan energi. Misalnya ketika bekerja, berolahraga,
perjalanan dan sebagainya. Dengan tambahan dan berbagai rasa aroma
buah, permen juga bisa menimbulkan efek segar dan menghilangkan haus.
Dalam
persaingan dagang yang tajam akhir-akhir ini, jenis dan tampilan permen
pun banyak mengalami perkembangan. Dengan berbagai aksesoris, bentuk,
warna, rasa dan jenis kemasan, perusahaan-perusahaan permen gencar
melakukan promosi terhadap produknya. Kondisi ini, di satu sisi sangat
menguntungkan konsumen. Dengan hadirnya banyak pilihan, otomatis kita
bisa membeli permen sesuai dengan selera dan kebutuhan. Harga pun
menjadi relatif murah karena adanya persaingan harga.
Namun
di sisi lain, konsumen juga dituntut kewaspadaannya untuk bisa memilih
permen yang baik. Bukan tidak mungkin, salah satu atau beberapa permen
yang beredar memiliki efek negatif terhadap kesehatan, terutama yang
berkaitan dengan penggunaan zat kimia tambahan. Dan bagi konsumen
muslim, masalah yang tidak kalah pentingnya adalah sejauh mana permen
yang beredar tersebut memiliki kriteria kehalalan sesuai dengan syariat
Islam. Masalah kehalalan ini menjadi semakin sulit karena penggunaan
bahan tambahan dalam permen memungkinkan pemakaian bahan haram.
Bahan Pembuat
Permen
atau gula-gula, nama ini bisa memberikan gambaran bahan utama pembuatan
permen yaitu gula. Sedangkan bahan tambahan yang dipakai dalam
pembuatan permen sangat bervariasi tergantung dari jenis dan rasanya.
Gula
yang biasa digunakan dalam pembuatan permen biasanya berasal dari
glukosa atau sukrosa. Bahan ini berbentuk padat pada suhu ruang, tetapi
cepat menyerap air, cepat lembek pada kelembaban tinggi dan cepat larut
dalam air. Sedangkan dari segi gizi, gula jenis ini merupakan gula
sederhana yang cepat menghasilkan energi.
Bahan tambahan yang digunakan adalah air, bahan pewarna dan bahan perasa (flavor). Khusus untuk soft candy biasanya ditambahkan pati atau pati termodifikasi (modified starch) untuk membentuk tekstur yang lebih halus dan lembut, biasanya juga ditambahkan pelembut atau softener.
Titik Kritis
Melihat
dari asal bahannya, ada beberapa titik kritis yang bisa dicurigai
sebagai biang keladi keharaman permen. Pada jenis permen keras,
kemungkinan tidak halalnya relatif lebih kecil. Bahan yang patut
diwaspadai adalah jenis gula dan flavor yang digunakan. Gula yang berasal dari jenis gula putih (refined sugar)
bisa jadi haram jika melalui proses penyaringan menggunakan karbon
aktif yang berasal dari tulang hewan yang haram. Walaupun secara teori
bisa berasal dari kayu atau tempurung kelapa.
Flavor yang banyak dipakai dalam pembuatan permen biasanya adalah flavor artificial
atau yang terbuat dari bahan buatan. Jika anda makan permen rasa melon,
mangga atau rasa buah-buahan lainnya, mungkin didalamnya tidak pernah
ditemukan unsur yang berasal dari buah-buahan segar. Biasanya rasa
tersebut berasal dari bahan kimia yang disintesa mirip dengan rasa
tersebut, atau ekstraksi dari bahan-bahan alami yang telah mengalami
percampuran dengan bahan-bahan lain. Dalam hal ini yang perlu mendapat
perhatian adalah pelarut dan bahan lain yang bisa juga berstatus
syubhat.
Pelarut
yang sering digunakan adalah alkohol. Jika alkohol yang digunakan
berasal dari turunan minuman keras, maka statusnya menjadi haram dan
najis. Jika alcohol teknis, jangan sampai terdeteksi pada produk akhir. Jika menggunakan pelarut lain harus dipastikan bukan berasal dari bahan yang haram.
Khusus untuk permen lunak atau soft candy, bahan pelunak dan pelembut yang digunakan biasanya adalah gelatin. Gelatin yang paling baik dan murah terbuat
dari kulit babi. Apalagi gelatin yang berasal dari negara-negara Barat.
Oleh karena itu ada kemungkinan permen lunak yang sering kita makan
sehari-hari mengandung gelatin babi. Sampai saat ini gelatin yang
beredar di pasar, masih sedikit yang bersertifikat halal.. Untuk amannya
kalau membeli permen, lihatlah Daftar Produk Halal yang telah mendapat
sertifikat halal dari LPPOM MUI sebagai referensi (NW)