Non Dairy Creamer (NDC) berdasarkan SNI 01-4444-1998 didefinisikan Sebagai produk olahan dari lemak nabati ditambah karbohidrat yang ditambahkan bahan tambahan pangan yang diizinkan, berbentuk bubuk dan digunakan sebagai padanan rasa untuk makanan dan minuman. Dalam skripsi J.Ardian Bayu Putranto (IPB, 2006) bahwa produk krimer non susu memakai bahan baku utama minyak kelapa sawit dan minyak kedelai. Selain itu, juga ada kandungan sirup glukosa, natrium kaseinat, emulsifier dan berbagai bahan tambahan makanan . Menurut penelitian Affandi (2003) seperti termuat dalam situs MPOB bahwa produk krimer non susu terbaik dari kombinasi palm olein-palm kernel oil, palm oil-palm super olein, dan palm kernel oil-palm super olein. Krimer nabati juga dikenal sebagai hydrogenated creamer, yang digunakan sebagai pengganti krimer berbahan baku susu dalam produk pangan. Krimer banyak digunakan dalam industri berbasis susu, kopi instan, serta pada food service industry seperti kafe, bakeri, restoran
KUMPULAN BACAAN ILMU TEKNOLOGI PANGAN