Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2015

Stunning Bolehkah?

  Halal Guide, Sebuah metode yang digunakan untuk mempermudah penyembelihan hewan adalah dengan memingsankan hewan terlebih dahulu (stunning) sebelum disembelih. Secara teknis cara ini memberikan kemudahan. Sebab hewan yang sudah dipingsankan itu tidak akan meronta dan melakukan gerakan, sehingga penyembelih menjadi lebih mudah melakukan tugasnya. Bagaimana hukumnya jika ditinjau dari aspek kehalalan? Metode pemingsanan memang lahir dari Barat, ketika jumlah ternak dan kebutuhan daging terus meningkat. Ketika hanya menyembelih satu atau dua ekor sapi, kita masih sanggup mengikat dan merebahkannya secara manual untuk mengeksekusinya. Tetapi ketika sudah ada ratusan bahkan ribuan ekor yang harus disembelih setiap harinya, tentu tidak akan sanggup dilakukan secara manual. Ada beberapa metode pemingsanan yang sering dilakukan untuk berbagai jenis hewan. Untuk hewan ternak besar, seperti sapi dan kambing, biasanya digunakan metode penembakan atau pemukulan pada bagian kepalanya. Dengan pist